HAILOMBOKTIMUR - Setelah adanya moratorium pemilihan selama 2 tahun karna adanya pandemi, pemilihan kepala desa kabarnya akan dilangsungkan lagi pada 2023 mendatang.
Menyinggung hal tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menganggap pesta demokrasi di tingkat paling bawah justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang juga tinggi.
Ia menganggap hal itu butuh pembinaan sehingga bagaimana kedepannya berdemokrasi di desa tetap berkualitas.
Ini disampaikannya saat dimintai keterangan kepada wartawan di ruangannya pada, Selasa 7 Juni 2022.
Baca Juga: Tok! KPU dan DPR RI Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024 Selama 75 Hari