Tok! KPU dan DPR RI Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024 Selama 75 Hari

- 7 Juni 2022, 13:31 WIB
KPU RI dan DPR RI sepakati durasi masa kampanye 2024 selama 75 hari
KPU RI dan DPR RI sepakati durasi masa kampanye 2024 selama 75 hari /Foto: Antara/Aprilio Akbar

HAILOMBOK TIMUR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR-RI menyetujui masa kampanye serentak pada 2024 mendatang.

 

Masa kampanye pada Pemilu 2024 secara serentak disepakati berdurasi selama 75 hari.

 

Durasi masa kampanye tersebut, kata Ketua DPR-RI, Puan Maharani, disepakati bersama antara Pimpinan DPR dengan KPU saat rapat konsultasi.

 

"Selain penetapan durasi kampanye, juga ditetapkan biaya Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin, 6 Juni 2022.

 

Baca Juga: Toreh Prestasi, 3 Karya Lukis Siswa SMAN 1 Sakra Timur Masuk Pameran Tingkat Provinsi NTB

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x