Jadwal SIM Keliling Kabupaten Lombok Timur Hari Ini Rabu 22 Juni Beserta Biaya dan Persyaratannya

- 22 Juni 2022, 06:19 WIB
Pelayanan SIM Keliling yang dilakukan Satlantas Polres Lombok Timur di Sambelia beberapa waktu lalu
Pelayanan SIM Keliling yang dilakukan Satlantas Polres Lombok Timur di Sambelia beberapa waktu lalu /Fikri M.S/
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SATLANTASLOTIM (@satlantaslomboktimur)

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WITA.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Untuk petugas keterangan psikologi dan keterangan sehat ada bersama petugas SIM Kelilimg dengan kontak 0823 4180 0397 atas nama Briptu Alpian Dwi Permana

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM Keliling bisa dilihat di akun Instagram @satlantaslomboktimur***

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Instagram/@satlantaslomboktimur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah