Sementara jelas Suroto, data sisa yang belum masuk DTKS ditanggung APBD sekitar 60.000 orang yang membutuhkan anggaran daerah sekitar 28 Milyar setiap tahunnya.
Selain itu Pemerintah Daerah Lombok Timur memfasilitasi pelayanan sosial bagi masyarakat miskin yang belum terakomodir dalam BPJS-PBI dengan SKTM untuk sekali pelayanan.
Setelah itu, baru kemudian akan difasilitasi menjadi peserta BPJS-PBI yang anggarannya dari APBN atau melalui pembiayaan APBD.
Baca Juga: Menuju Masyarakat Inklusif, Pemda Lotim dan LRC Lakukan Kolaborasi
"Keluarga yang masuk DTKS juga diusulkan ke pusat untuk mendapat program lain seperti PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Bansos lainnya,"kata Suroto.