HAILOMBOKTIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur didesak, agar segera menetapkan para tersangka pada kasus dugaan korupsi alat mesin pertanian (alsintan).
Terkait kasus Alsintan ini, Kejari didesak dua organisasi kemahasiswaan di Lombok Timur, yakni Himpunan Mahasiswa Islam Majlis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Ketua Umum HMI MPO, Zulhuda Apriadi meminta Kejari Lombok Timur segera menangkap oknum yang terlibat dan namanya sudah dikantongi.
“Kasus ini sudah lama ngambang karena itulah kami meminta kejelasan, jangan sampai kasus-kasus ini selesai di bawah tangan,” ucapnya