HAILOMBOKTIMUR - Eks Pasar Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur akan dijadikan lokasi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang menjadi potensi penerimaan daerah dari sisi cukai dan pajak daerah.
Kehadiran LIHT ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai) sekaligus meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi, serta menambah daya saing industri kecil menengah sektor hasil tembakau.
Demikian dilansir dari website Pemda Lombok Timur dalam rapat pembahasan pemantapan persiapan akhir pembangunan KIHT yang berlangsung Selasa 26 Juli 2022 di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur.
Rapat ini dihadiri Sekertaris Daerah Lombok Timur dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur serta Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.