Ratusan Warga Binaan di Lapas Kuripan Lombok Barat Terima Remisi, Empat Langsung Bebas

- 18 Agustus 2022, 21:18 WIB
Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid (dok:istimewa)
Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR – Sebanyak 786 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram yang berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi). 

Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid didampingi Kepala LP Kelas II Mataram Ketut Akbar Herry Achjar kepada 2 orang perwakilan warga binaan. 

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemberian remisi umum kepada warga binaan sebagai bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang undangan.

“Saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi, tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," ucapnya, kemarin

Baca Juga: Pemrintah Lombok Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022 Secara Hybrid 

Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang langsung bebas, sambungnya, jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat.

"Saya berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, dan sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” pesan Menkumham yang dibacakan oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid.

Sementara itu, Kepala LP Kelas II Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya, warga binaan diberikan remisi atau pengurangan masa hukuman setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Untuk tahun ini, alhamdulillah jumlah warga binaan kami yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah usulan yakni sebanyak 786 warga binaan dari total 1365 orang penghuni Lapas Mataram," terang Akbar.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x