Pasca BBM Naik, Pemda Diminta Siapkan Anggaran 2 Persen dari DTU untuk Subsidi Sektor Transportasi

- 5 September 2022, 20:42 WIB
Rapat Koordinasi Forkopimda Lombok Timur dengan Pemerintah pusat (dok:istimewa)
Rapat Koordinasi Forkopimda Lombok Timur dengan Pemerintah pusat (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah daerah diminta menyiapkan anggaran sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. 

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemerintah daerah juga diminta melindungi daya beli masyarakat.

Hal itu terungkap dalam koordinasi yang diikuti Bupati Lombok Timur dan pimpinan Forkopimda dengan sejumlah kementerian secara virtual, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Minta Dinsos Koordinasi dengan PT Pos Indonesia sebagai Penyalur BLT

Bahkan dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan penggunaan dana desa (DD) maksimal 30 persen bagi penanggulangan inflasi. 

Selain itu, di samping mendorong upaya-upaya lain seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD), khususnya bagi warga miskin dan miskin ekstrim, pengangguran, perempuan kepala keluarga, berpenyakit kronis, dan kelompok marjinal lainnya. Demikian pula dengan kegiatan pemanfaatan DD denga model swakelola.

Baca Juga: Himmah NW Lombok Timur Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM

Meminimalisasi keragu-raguan pemerintah daerah terkait pengalokasian dana sebagai tambahan bantalan sosial, BPKP memastikan akan melakukan pendampingan mulai dari perencanaan hingga pelaporan, termasuk memfasilitasi Pemda untuk identifikasi risiko. 

Ditekankan bahwa penanggulangan inflasi membutuhkan kecepatan dan ketepatan.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah