Gelar Sosialisasi m-Paspor di Masbagik Lombok Timur, Imigrasi Mataram Dorong Warga jadi PMI Resmi

- 24 September 2022, 17:28 WIB
Imigrasi Mataram gelar Sosialisasi aplikasi m-Paspor  di desa Masbagik Selatan Lombok Timur (dol:istimewa)
Imigrasi Mataram gelar Sosialisasi aplikasi m-Paspor di desa Masbagik Selatan Lombok Timur (dol:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) diharapkan menempuh jalur resmi atau legal.

Demikian disampaikan Kepala Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Mataram Ahmad Husny saat menggelar sosialisasi aplikasi m-Paspor, di Kantor Desa Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu kemarin.

“Bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, silahkan mendaftar melalui PJTKI resmi dan apabila rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah ada, bisa kami proses pembuatan paspornya,” katanya

Husny sapaan karibnya juga menjelaskan beberapa keuntungan menjadi PMI, yang berangkat melalui jalur resmi.

“Dengan terdaftar secara resmi, perusahaan yang menaungi jelas, penempatan kerja dimana juga jelas, sehingga calon PMI akan terlindungi kalau terjadi sesuatu di luar negeri,” jelasnya.

Selain itu, sebut dia, dijelaskan pula kaitannya dengan berbagai informasi yang diemban imigrasi di antaranya fungsi pengamanan negara dan penegakan hukum.

“Fungsi pengamanan negara dan penegakan hukum itu dimaksudkan demi tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi aplikasi m-Paspor yang dibuka oleh Kepala Desa Masbagik Selatan Wiryawan itu, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (TIK) Kantor Imigrasi Mataram Hudi Hutoro, menjelaskan informasi seputar fungsi-fungsi dan berbagai fitur dalam aplikasi m-Paspor.***

 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x