HAILOMBOKTIMUR - Organisasi kemahasiswaan menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus ratusan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal di Lombok Timur, yang saat ini ditangani kepolisian daerah nusa tenggara barat (Polda NTB).
Keseriusan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur dibuktikan dengan mereka mengirim surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Langkah ini kami lakukan agar pihak kepolisian mengambil sikap tegas dalam penanganan kasus ratusan ribu liter BBM jenis solar yang diduga ilegal di Lombok Timur yang saat ini ditangani oleh Polda NTB," ujar Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Zulhuda pada media ini, Jum'at 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Punya Masalah Ginjal? Coba Bahan Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Bahkan pihaknya juga menduga Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB terkesan tidak serius dalam menangani kasus yang sangat menghebohkan itu, sehingga Bareskrim Mabes Polri ia nilai harus mengambil alih penanganan kasus itu.
"Kami nilai penanganan kasus ini jalan di tempat oleh Polda NTB. Sehingga kami mendesak Bareskrim Mabes Polri dapat mengambil alih penanganan kasus ini," tegasnya.
Surat yang ditujukan ke Bareskrim Mabes Polri itu, sebut dia, ditembuskan ke Menko Polhukam RI, Kompolnas RI dan Pengurus Besar HMI di Jakarta.
Baca Juga: Desa Kumbang jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Lombok Timur