Buktikan Keseriusan, HMI Lombok Timur Surati Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan BBM Ilegal

- 7 Oktober 2022, 16:32 WIB
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur saat mengirim laporan terkait kasus Dugaan BBM ilegal jenis solar (dok:istimewa)
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur saat mengirim laporan terkait kasus Dugaan BBM ilegal jenis solar (dok:istimewa) /

Dari itu tegas dia lagi, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tebang pilih dalam penanganan kasus itu, dan menegaskan juga, jika pihaknya akan serius mengawal kasus itu hingga tahaperadilan. 

"Dari awal kami pastikan, jika HMI Cabang Lombok Timur serius mengawal kasus ini. Siapa pemilik kapal, pihak pengirim, pihak pemesan dan untuk apa BBM yang dipesan itu sudah jelas. Tapi kenapa hanya nahkoda dan manajer operasional yang ditetapkan tersangka. Ini keganjalan luar biasa," katanya. 

 

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui jika Penyidik Ditpolairud Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka. 

Baca Juga: Salmun Rahman Ingatkan Pemdes Kumbang untuk Melayani dan Mengedukasi Masyarakat dengan Semangat

Di mana tersangka yang ditetapkan pertama kali adalah dua orang Nahkoda kapal pada 24 September lalu, dan terbaru setelah kasus ini melalui pengembangan, penyidik akhirnya menetapkan tersangka baru pada 7 Oktober yakni Manager Operasional PT Tripatra Nusantara. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah