Bank NTB Syariah akan Bentuk Skema KUB dalam Memenuhi Persyaratan Modal Inti 

- 18 Oktober 2022, 12:27 WIB
Nampak petugas Bank NTB Syariah sedang melayani nasabah (dok:Antara)
Nampak petugas Bank NTB Syariah sedang melayani nasabah (dok:Antara) /

HAILOMBOKTIMUR - Bank nusa tenggara barat (NTB) syariah berupaya memenuhi persyaratan modal inti bank umum minimal tiga triliun rupiah sesuai peraturan OJK nomor 12 tahun 2020. 

Upaya memenuhi angka tersebut, baik dari modal sendiri maupun strategi lainnya. Sehingga dipertimbangkan opsi menjadi kelompok usaha bank (KUB).

 

Hal tersebut terungkap saat kunjungan Direksi Bank NTB Syariah ke Lombok Timur yang diterima Bupati HM. Sukiman Azmy di ruang rapatnya, Senin, 17 Oktober 2022. 

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Lombok Timur Ketika Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Dua Kecamatan 

Nampak hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Lotim.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah M. Usman menerangkan bahwa opsi KUB memiliki sejumlah keuntungan selain pemenuhan modal minimal.

 

Keuntungannya, sebut Usman, seperti penguatan teknologi, profesionalisme SDM, memperluas pasar, memperkuat kondusifitas perdagangan antar daerah dan sejumlah aspek positif lainnya. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah