Bupati Lombok Timur Berikan Warga Korban Angin Puting Beliung Bantuan untuk Rehab Rumah

- 18 Oktober 2022, 15:19 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy saat memberikan bantuan bagi warga terdampak angin puting beliung (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy saat memberikan bantuan bagi warga terdampak angin puting beliung (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak bencana puting beliung di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Senin 17 Oktober 2022. 

Bupati memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di kecamatan Keruak dan Jerowaru. Di mana rumah yang rusak sebanyak 169 unit dengan jumlah bantuan sebesar Rp514 juta. 

 

Terdiri dari rusak berat 14 unit dengan bantuan per-unit sebanyak Rp15 juta, kemudian rusak sedang sebanyak 11 unit dengan nominal bantuan sebesar Rp8 juta per-unit dan rusak ringan sebanyak 144 unit dengan bantuan Rp.1,5 juta. 

Baca Juga: Terungkap! Nilai Aset Bank NTB Syariah hingga 2022 Mencapai 13 Triliun

Menurutnya, rumah yang terdampak sudah melalui tim verifikasi yang dibentuk Pemda Kabupaten Lombok Timur. Sehingga Bupati berharap bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Pemda Lombok Timur telah berikhtiar dan berupaya melakukan pelayanan secara optimal untuk masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya.

 

Bahkan pemerintah daerah, sebut dia, memberikan bantuan tunai kepada terdampak bencana untuk digunakan memperbaiki rumah yang rusak. 

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Bertemu Direksi Bank NTB Syariah, Apa yang Dibahas? 

Orang nomor satu di Lombok Timur ini juga meminta maaf kepada masyarakat terdampak bencana puting-beliung karena hanya bisa memberikan suplemen bantuan yang disesuaikan dengan kemampuan Pemda Lombok Timur.

 

Pada kesempatan itu, Bupati juga menguraikan hasil peninjauannya dengan kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Lombok Timur, di pesisir pantai yang terdampak bencana.

Baca Juga: Bank NTB Syariah akan Bentuk Skema KUB dalam Memenuhi Persyaratan Modal Inti 

Dari hasil peninjauan itu, kata Bupati, Pemda akan membuat tanggul dan pemecah gelombang yang rencananya akan dimasukkan pada APBD tahun 2023. "Itu menjadi atensi BPBD Lombok Timur pada tahun mendatang," tegasnya.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah