Bupati Lombok Timur dan PT. Pegadaian Tandatangani Kesepakatan Bersama

- 20 Oktober 2022, 19:30 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy sedang menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Pegadaian terkait pemasaran dan penyaluran dana KUR program Lotim Berkembang (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy sedang menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Pegadaian terkait pemasaran dan penyaluran dana KUR program Lotim Berkembang (dok:istimewa) /

HALOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Pegadaian tentang pemasaran dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tersebut berkaitan dengan Program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) yang semakin diperluas jangkauannya, hingga menyasar usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

 

Sebelum melakukan penandatangan, Bupati Sukiman menyampaikan harapan agar dana Rp. 1 milyar yang disiapkan Pemda untuk pembayaran bunga pinjaman tersebut dapat segera dituntaskan sesuai target. 

Namun begitu, Bupati menyadari waktu yang tersisa hingga akhir tahun tidaklah cukup. Karena itu, ia meminta anggaran yang tidak terserap dapat dianggarkan kembali pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 mendatang. 

 

"Kerja sama penyaluran KUR Lotim Berkembang untuk UMKM ini hanya dengan Pegadaian," ujarnya

Baca Juga: Rekrutmen Asn 2022: Lombok Timur dapat Kuota 2.397 Formasi PPPK

Orang nomor satu di Lombok Timur ini tetap mendorong PT. Pegadaian dapat merealisasikan pinjaman kepada UMKM secara optimal. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x