DPRD Lombok Timur Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA PPAS 2023, Ini Penjelasan Bupati Sukiman

- 2 November 2022, 20:46 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menjelaskan KUA PPAS 2023 dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menjelaskan KUA PPAS 2023 dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan penjelasan atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2023. 

 

Penjelasan tersebut disampaikan ketika menghadiri rapat paripurna di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lombok Timur, Rabu 2 November 2022.

 

Gambaran umum anggaran 2023 yang disampaikan Bupati mencakup pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar lebih dari Rp. 2,851 Triliun.

 

Kemudian belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp.2,786 Triliun lebih, pembiayaan daerah dianggarkan mencapai Rp. 12,182 Miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran pada tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dan terakhir adalah pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.77,13 Miliar.

Baca Juga: Penonton WSBK Disarankan Gunakan Sepeda Motor 

Lebih rinci Bupati menjelaskan pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 414,595 Miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,410 Triliun yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi umum (DAU), baik DAU yang sudah ditentukan maupun yang tidak ditentukan penggunaannya. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x