Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Lombok Timur dengan lebih rinci menjelaskan bahwa pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 414,595 Miliar lebih,
Sementara pendapatan transfer, kata dia, sebesar Rp. 2,410 Triliun yang terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi umum (DAU), baik DAU yang sudah ditentukan maupun yang tidak ditentukan penggunaannya.
"Pada komponen pendapatan transfer ada pula dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.715,32 lebih terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp.232,106 Miliar lebih dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 482,926 Milyar," kata dia menjelaskan.
Untuk dana desa, lanjut Bupati menjelaskan, sebesar Rp. 277,848 Milyar lebih dan dana bagi hasil pajak dari provinsi nusa tenggara barat (NTB) sebesar Rp.121,892 Milyar lebih.
Sedangkan pada komponen belanja daerah, sebut dia, terdapat belanja bantuan sosial sebesar Rp. 29,391 Miliar lebih, belanja tak terduga Rp 12 Milyar, dan belanja transfer ke pemerintah desa Rp. 417,301 Milyar lebih.