OPD Diingatkan untuk Gunakan Dana Pinjaman Bank NTB Syariah Sesuai Porsi: Jangan Ada Penyimpangan! 

- 3 November 2022, 07:22 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy bersama direksi Bank NTB Syariah (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy bersama direksi Bank NTB Syariah (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian. “Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” pesannya. 

 

Ketika melakukan penyimpangan, kata Bupati, akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.

 

Dari informasi yang dihimpun, OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah. 

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Wilayah Lombok Timur 3 November 2022 

Kepada pimpinan OPD, Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. "Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur," ujarnya

 

Selain itu, orang nomor satu di Lombok Timur ini berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x