HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian. “Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” pesannya.
Ketika melakukan penyimpangan, kata Bupati, akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.
Dari informasi yang dihimpun, OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah.
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Wilayah Lombok Timur 3 November 2022
Kepada pimpinan OPD, Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. "Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur," ujarnya
Selain itu, orang nomor satu di Lombok Timur ini berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.