Sementara itu, Koordinator Provinsi TPP NTB, Tauhid Ripai yang juga Korwil (APMDN) wilayah NTB dalam sambutannya menghimbau kepada semua TPP yang akan mengikuti bimbingan teknis penyusunan portofolio agar tidak hanya melakukan pendampingan dan pelaporan, akan tetapi kemampuan dan dedikasi TPP harus dapat dibuktikan dan diwujudkan dalam proses sertifikasi, "TPP yang dikenal dengan sebutan pendamping desa harus teruji kompetensinya," tegasnya
Menurut dia, peran pendamping desa sangat berarti dan dibutuhkan untuk pengembangan pembangunan desa. Karena peran TPP sangat penting bagi pembangunan desa.
Hal senada juga disampaikan Abrorni Lutfi, Anggota DPRD Lombok Timur yang juga pernah menjabat Kepala desa Bagek Nyaka Santri. Ia menjabarkan bahwa kondisi desa saat ini lebih maju dibandingkan dengan kondisi saat dirinya menjabat, karena tidak terlepas dari peran pendamping desa.
"Desa saat ini sangat jauh lebih maju, ini bukti kebermanfaatan dana desa dan tentunya juga pendamping desa," ungkapnya
Pengawas APMDN, H. Abdul Wahid yang juga anggota DPRD Provinsi NTB mengemukakan bahwa kesungguhan para TPP dalam melaksanakan pendampingan di semua tahapan dan peroses pembangunan desa patut diapresiasi dan diberi penghargaan melalui uji kompetensi sebagai pengakuan atas kemampuan yang selam ini telah dilaksanakan.