Jaksa Agung RI Kunker ke Kejari Lombok Timur: Kasus Narkotika dan Perlindungan Anak Jadi Atensi

- 28 November 2022, 20:05 WIB
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan serangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya di kejaksaan negeri Lombok Timur (dok:istimewa)
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan serangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya di kejaksaan negeri Lombok Timur (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan serangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Senin 28 November 2022.

 

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin lebih menyoroti kasus yang menonjol diantaranya Narkotika dan Perlindungan Anak.

 

Jaksa Agung RI saat bertatap muka dengan jajaran Kejari Lotim meminta agar kasus yang terjadi seyogyanya dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat seperti dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam rangka penegakan hukum.

 

Ia juga menyampaikan bahwa perlu juga menjadi perhatian guna melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak di Kabupaten Lombok Timur.

 

“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lombok Timur diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana yang terjadi. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x