Jaksa Agung RI Kunker ke Kejari Lombok Timur: Kasus Narkotika dan Perlindungan Anak Jadi Atensi

- 28 November 2022, 20:05 WIB
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan serangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya di kejaksaan negeri Lombok Timur (dok:istimewa)
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan serangkaian kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya di kejaksaan negeri Lombok Timur (dok:istimewa) /

 

Jaksa Agung memerintahkan Kepala Seksi Intelijen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. 

 

Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin selain didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis yang juga memaparkan kondisi perkembangan kasus yang terjadi.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH menyebutkan bahwa setiap bulan, sekitar 25 perkara ditangani. Kasus yang dianggap paling menonjol yaitu narkotika 25 persen dan perlindungan anak 15 persen. 

 

"Kasus narkotika dan Perlindungan Anak masih menjadi perhatian Kejari Lotim," ujar Efi Laila Kholis.

 

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Lombok Timur dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah