Dispar dan PMD Lombok Timur Silang Pendapat Terkait Keberadaan Pokdarwis: Ini Pandangan Pegiat Pariwisata

- 28 November 2022, 20:47 WIB
Kepala dinas pariwisata Lombok Timur, Drs. Iswandi Rakhmadi dan pegiat pariwisata saat menghadiri silaturrahmi Asakomindo dengan Asosiasi Pokdarwis NTB (dok:istimewa)
Kepala dinas pariwisata Lombok Timur, Drs. Iswandi Rakhmadi dan pegiat pariwisata saat menghadiri silaturrahmi Asakomindo dengan Asosiasi Pokdarwis NTB (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Dalam menggerakkan sektor pariwisata tidak hanya bisa mengandalkan dari sisi wisatawan, melainkan harus ditopang dari sektor lain, seperti pertanian. 

 

Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), Lombok Timur mampu bertahan dalam menghadapi kondisi pasca gempa dan pandemi Covid 19. Bahkan Lombok Timur termasuk kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi terbaik dari yang buruk di nusa tenggara barat (NTB). 

 

Demikian disampaikan kepala dinas pariwisata Lombok Timur, Drs. Iswandi Rakhmadi saat menghadiri silaturrahmi Asakomindo dengan Asosiasi Pokdarwis NTB, Minggu kemarin. 

 

Pertumbuhan ekonomi Lombok Timur, jelas dia, -3 persen sedangkan kabupaten lain di NTB -7 persen, bahkan ada kabupaten yang drop. 

 

"Mohon maaf, ada kabupaten yang drop, bahkan Bali sekalipun saat itu sepi," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur. 

 

Menyinggung keberadaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), Iswandi Rakhmadi mengakui bahwa keberadaannya masih dalam perbedaan pandangan antara dinas pariwisata dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). Pasalnya, keberadaan lembaga Pokdarwis kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah Desa. 

 

"Ada keluhan dari teman-teman Pokdarwis, kok tidak ada perhatian dari Desa," ucapnya. 

 

Karena itu, ia menegaskan bahwa kehadiran Pokdarwis di desa sesungguhnya pada substansi sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat pada sektor kepariwisataan. 

 

Dalam menjalankan program itu, lanjut dia, suntikan anggaran sangat penting. Akan tetapi perlu juga memahami kondisi anggaran yang ada, sehingga tidak membuat semangat pokdarwis kendor dalam berjuang. 

 

"Harusnya cara pandang kita tidak seperti itu, karena pokdarwis perpanjangan tangan desa," ujarnya.

 

Menanggapi perbedaan pandangan antara Dinas Pariwisata dan PMD Lombok Timur, pegiat dan permerhati pariwisata Ahyak Mudin mengatakan, bahwa pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) tidak memiliki kekuatan secara legalitas formal. 

 

Karena, menurut dia, tidak ada landasan hukum dalam bentuk undang-undang, sementara di Kemenparekraf hanya menerbitkan buku panduan pembentukan pokdarwis. Sedangkan dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata hanya mengukuhkan bukan SK pembentukan. "Jadi jangan kita mengandalkan anggaran ke dinas pariwisata saja," ungkapnya. 

 

Disisi lain, jelas dia, Kementerian DPDTT dalam undang-undang juga sudah jelas yang dilakukan pembinaan adalah bandan usaha milik desa (BUMDes), sementara Bappenas melalui Bapeda di masing - masing kabupaten akan melakukan pembinaan kepada lembaga pengelola desa wisata.

 

Atas kondisi itu, ia berharap kepada dinas di masing kabupaten untuk mengusulkan kepada kementerian terkait untuk melegalkan pokdarwis dengan diterbitkannya regulasi tersendiri terkait keberadaan pokdarwis, atau SK pokdarwis diterbitkan oleh pemerintah desa masing-masing. 

 

"Pemerintah desa juga menerbitkan SK pokdarwis agar punya kekuatan legalitas di kementerian desa," saran Ahyak Mudin 

 

Ahyak Mudin yang juga Sekjen DPP Asakomindo ini berharap ada sumber anggaran yang jelas untuk pokdarwis, meskipun pengukuhan tetap dari dinas pariwisata untuk tetap mendapatkan pembinaan.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah