Bupati Harap Pengadilan Agama dan Pemda Lombok Timur Berkolaborasi Selesaikan Masalah Kerukunan Umat Beragama

- 10 Desember 2022, 15:41 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyebut pejabat lama Ketua Pengadilan Agama Khairil memecahkan rekor perpindahan jabatan tercepat di Kabupaten Lombok Timur dengan beralihnya dari Pengadilan Agama 1B Selong ke Pengadilan Agama Kelas 1A di Banyuwangi.

 

Promosi tersebut patut disyukuri, ungkap Bupati. Pejabat baru Pengadilan Agama 1B Selong Muhammad Nasir juga patut bersyukur sebab meskipun tetap pada kelas 1B, akan tetapi relatif lebih dekat dengan kampung halamannya di Kabupaten Lombok Tengah.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama IB Selong yang berlangsung di Pendopo Bupati Jum'at kemarin. 

 

Bupati dalam sambutannya juga mengingatkan keberadaan UU No. 5 tahun 2009 yang mengatur tugas fungsi Pengadilan Agama. "Ada tujuh fungsi Pengadilan Agama salah satunya adalah memberikan nasihat, wejangan, keterangan pemahaman terkait Agama Islam kepada aparat Pemerintah Daerah dimana Pengadilan Agama itu berada," ujarnya.

 

Hal tersebut diutarakan Bupati terkait keberagaman masyarakat, karena ke depan tantangan tentang multikulturalisme, tantangan kerukunan umat beragama relatif cukup berat dibandingkan dengan masa lalu. 

 

Dalam sambutannya, Bupati menyebut sejumlah kasus yang terjadi di Lombok Timur beberapa waktu terakhir. Dicontohkannya kasus pembakaran salah satu pondok pesantren sebagai akibat ujaran kebencian oleh salah seorang tokoh. 

 

Karena itu, Bupati berharap ke depan Pengadilan Agama dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah seperti itu. Ia menilai masyarakat cepat tersulut dan bereaksi dengan hal-hal serupa.

 

Ia mengingatkan upaya sama telah dilakukan tokoh agama di era 1970-1980-an, di mana banyak ulama, tokoh agama karismatik yang membantu pemerintah mendinginkan situasi panas di tengah masyarakat. 

 

Pada era tersebut, jelas dia, banyak tokoh yang membantu Pemerintah untuk membina masyarakat mulai dari wilayah Selatan sampai wilayah Utara Lombok Timur. 

 

Untuk itu, Bupati berharap peran Pengadilan Agama yang tergabung dalam Forkopimda sebagai penasihat, pemberi petunjuk dan arahan kepada Pemda terkait permasalahan agama dan selalu siap sedia dalam membantu dengan nasihat, dalil, dan ayatnya untuk meredam sesuatu masalah yang akan muncul ke permukaan agar bisa dikendalikan dan menentramkan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

 

Hal tersebut disambut Ketua Pengadilan Agama yang baru Muhammad Nasir, dengan berharap sinergitas, kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak serta masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

 

Sementara Ketua Pengadilan Agama sebelumnya, Khairil dengan waktu jabatan yang singkat di Kabupaten Lombok Timur sangat berkesan. Disambut hangat oleh seluruh forkopimda dan stakeholder dalam menjalankan tugasnya selama di Kabupaten Lombok Timur.

 

Meski dalam kurun singkat, Khairi telah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus termasuk eksekusi bagi waris.

 

Acara pisah sambut yang berlangsung di Pendopo itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Hakim dan jajaran anggota Pengadilan Agama Selong.***

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x