HAILOMBOKTIMUR - Tahun 2023 mendatang, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur akan lowong. Alasan yang paling mendasar, karena akan menjadi peserta pada pesta demokrasi 2024 nanti.
Karena itu, secara regulasi kedua pimpinan daerah ini harus merugikan diri sendiri dari jabatannya.
Untuk mengisi jabatan ini, maka akan diangkat pejabat pelaksana tugas pimpinan daerah Lombok Timur.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang notabene sebagai pembantu pemerintahan selama ini, rata-rata menyepakati, kalau Drs. Juaini Taofik. M.AP (Sekretaris Daerah) Lombok Timur sekarang ini, paling layak sebagai Pejabat Sementara Bupati Lombok Timur.
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur, Muzzakir mengatakan, bahwa Juaini Taofik memiliki pengalaman memimpin, karena telah meniti karir dari seorang Lurah menjabat hingga sebagai Sekda.