Sekda Lombok Timur Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal

- 26 Desember 2022, 11:34 WIB
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa)
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengganggu industri rokok resmi yang membayar cukai. Bahkan dapat menyebabkan negara dan masyarakat rugi.

 

Selain itu, penerimaan cukai untuk membiayai dampak buruk rokok di tengah masyarakat juga akan tergerus. Di samping itu, akan muncul lebih banyak perokok pemula karena rokok murah gampang didapatkan.

 

Karena alasan itu, Sekertaris daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik dengan tegas mengajak masyarakat agar senantiasa mengingatkan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan betapa penting memastikan adanya pita cukai rokok yang dikendalikan oleh negara.


Demikian diungkapkannya pada acara Senam Sehat bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lombok Timur dan sosialisasi rokok ilegal yang berlangsung pada Minggu 25 Desember 2022.

 

Sekda juga mengingatkan bahwa masih banyak rokok yang beredar di masyarakat tidak menggunakan cukai. “Kalau itu tidak ada cukainya maka tidak ada pemasukan bagi negara atau daerah kita,” ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x