HAILOMBOKTIMUR - Undang-undang nomor 69 tahun 1958 tentang pembentukan daerah tingkat II dalam wilayah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi fondasi terbentuknya kabupaten Lombok Timur.
Fondasi itu diteguhkan pada lambang daerah Lombok Timur yaitu kapas sebanyak 27 tangkai, 12 gigi roda, dan 58 butir padi.
Hal itu ditegaskan Bupati HM. Sukiman Azmy sewaktu bertindak sebagai Inspektur dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kabupaten Lombok Timur, Selasa 27 Desember 2022.
HUT Kabupaten Lombok Timur ke-64 bertajuk “Bersinergi untuk mewujudkan Lombok Timur yang adil, sejahtera, dan aman”
Menurut Bupati, selain moto Patuh Karya, lambang daerah juga menyimpan cita-cita dan kearifan masyarakat Lombok Timur. “Misalnya saja padi dan kapas sebagai lambang kesejahteraan,” ujarnya.