Bahkan Bupati mengingatkan sumber daya manusia (SDM) pengelola yang perlu ditingkatkan kualitasnya dan regulasi yang perlu dibenahi karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan terkini atau pun menghambat investasi.
Penagihan terhadap pengusaha yang masih menunggak kewajiban juga menjadi penekanan Bupati sembari mengarahkan sejumlah aset agar dikelola pihak ke-3 guna mendapatkan hasil optimal.
Sejalan dengan itu, Sekda HM. Juaini Taofik meminta agar dilakukan pengawasan berkala terhadap SDM sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap upaya pemenuhan target PAD.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk menekan kebocoran.
Tahun 2023 ini, seiring dicabutnya PPKM, Sekda berharap realisasi PAD Lombok Timur lebih baik. Hal tersebut beralasan sebab selama dua tahun terakhir masih diberlakukan relaksasi bagi para pengusaha sebagai dampak pandemi covid-19.***