Ia berpesan agar PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait air minum sehingga masyarakat merasa puas.
Pada acara yang berlangsung di Aula PDAM Lombok Timur itu Bupati menyerahkan surat keputusan kepada Marhaban sebagai pelaksana tugas direktur utama, Bambang Suprayitno sebagai pelaksana tugas direktur umum, dan Lalu Sriadi sebagai pelaksana tugas direktur Teknik. Selain itu Bupati juga menyerahkan SK dewan pengawas.***