Peneliti Sinergi Analitika Masih Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok Timur karena Pulang Larut Malam

- 6 Januari 2023, 15:00 WIB
Peneliti Sinergi Analitika Jian Budiarto M.Eng Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok Timur karena Pulang Larut Malam (dok:istimewa)
Peneliti Sinergi Analitika Jian Budiarto M.Eng Temukan Kasus Perkawinan Anak di Lombok Timur karena Pulang Larut Malam (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kasus perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih saja terjadi. Berdasarkan data, diketahui bahwa pada tahun 2021 ada 141 perkara yang menginginkan dispensasi kepada Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB.

 

Salah satu kasus pada tahun 2022 terjadi di Desa Lenting Kabupaten Lombok Timur. Dalam kasus tersebut anak dipaksa menikah dengan alasan adat budaya dan tuduhan pemerkosaan. Padahal berbagai program telah dilakukan berbagai stakeholder untuk menekan angka tersebut. 

 

Peneliti Sinergi Analitika Jian Budiarto M.Eng mengatakan, sejumlah regulasi dan program yang dijalankan di Lotim untuk menekan angka perkawinan anak cukup beragam. Misalnya dengan pembuatan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Paraturan Bupati hingga ditingkatkan menjadi Perda Pencegahan Perkawinan Anak.

 

"Sosialisasi inipun telah diterima baik oleh kalangan anak muda. Sebuah wawancara telah dilakukan oleh kami di Tim Peneliti Sinergi Analitika terhadap pengunjung Car Free Day (CFD) pada tanggal 11 Desember 2022 untuk mengetahui dampak sosialisasi pencegahan perkawinan anak," terang Jian Budiarto dalam rilis tertulis yang diterima Jumat 6 Januari 2023.

 

Dari hasil wawancara tersebut, sebanyak 8 dari 9 pengunjung CFD telah mengetahui sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Namun yang patut disayangkan sosialisasi ini tidak lebih dini dilakukan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x