Sekda Lotim Temui Perwakilan Gempa: Bahas Kelanjutan Eks-lahan Pembangunan Masjid As-sunah Desa Mamben Daya

- 6 Januari 2023, 15:34 WIB
Sekretaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik dan Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono (dok:istimewa)
Sekretaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik dan Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik menerima 20 orang perwakilan Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja (GEMPA) di Rupatama I Kantor Bupati setempat, Jumat 6 Januari 2023. 

 

Kehadiran kelompok ini, mempertanyakan kelanjutan eks-lahan pembangunan masjid As-Sunah di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba. 

 

Lahan tersebut, kata Sekda, belum dibebaskan Pemda karena berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus melalui berbagai proses. "Peruntukan tanah tersebut harus jelas peruntukannya" ungkapnya. 

 

Selanjutnya, jelas dia, disesuaikan secara administratif dan aturan agar dapat difungsikan dengan baik oleh masyarakat. 

 

Karena itu, Sekda menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Camat dan Desa terkait peruntukan lahan tersebut ke depan. "Proses penyelesaian lahan tersebut setidaknya paling lama enam bulan," ujarnya

 

Pada pertemuan 3 Januari 2022 lalu, kata dia, Pemda memang berencana membayar lahan eks-pembangunan masjid As-Sunah yang mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar. Karena alasan itu, Pemda mengeluarkan surat penghentian pembangunan masjid tersebut.

 

Kepada GEMPA, Sekda menyampaikan terima kasih karena telah bersama-sama menjaga kondusifitas Lombok Timur. 

 

Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Lombok Timur.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x