“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Lalu Iwan.
Sebelumnya diketahui, pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan hotel Layang layang resort di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.***