Gegara Ikut Serta Sambut Kedatangan Anies Baswedan, Bupati Sukiman Dipanggil Bawaslu Lombok Timur

- 8 Februari 2023, 21:47 WIB
Proses klarifikasi Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy saat dipanggil Bawaslu setempat terkait keikutsertaannya dalam menyambut kedatangan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan yang diusung Partai NasDem (dok: istimewa)
Proses klarifikasi Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy saat dipanggil Bawaslu setempat terkait keikutsertaannya dalam menyambut kedatangan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan yang diusung Partai NasDem (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy memenuhi panggilan Bawaslu Lombok Timur, terkait keikutsertaannya pada saat penyambutan Bakal Calon Presiden (Bacapres) partai Nasional Demokrasi (NasDem) Anies Rasyid Baswedan, di Lombok Timur pada 30 Januari 2023 lalu. 

 

Dari informasi yang dihimpun, kehadiran Anies Baswedan di Lombok Timur dalam rangka safari politik setelah di usung partai NasDem sebagai Bacapres untuk Pemilu 2024 mendatang. 

 

Mengenai panggilan dirinya oleh Bawaslu Lombok Timur, Bupati Sukiman menepis adanya ajakan dukungan Anies Rasyid Baswedan pada Pemilu 2024 mendatang. 

 

"Sebagai pribadi dan penjabat, kehadiran Anies saya menghargainya, dan saya memenuhi undangan beliau untuk hadir pada kesempatan ini," katanya ketika di panggil oleh Bawaslu pada Rabu 8 Februari 2023. 

 

Menurutnya, Bawaslu mempersoalkan kehadirannya pada saat kunjungan yang dilakukan Anies Baswedan,  Bacapres dari partai NasDem. Terutama, ketika Anies beserta petinggi partai berada di lapangan Gotong Royong Masbagik, pada saat acara pelantikan pengurus ranting partai NasDem se-Pulau Lombok. 

 

Namun ia tegaskan, kehadiraanya saat itu tidak lain hanya sifatnya menghadiri pelantikan. Dimana acara seperti itu, dikatakan Bupati selama ini sudah sering di lakukan, mengingat memang ada tugas sebagai kepala Daerah di dalamnya, sebagai rasa penghormatan terhadap acara pelantikan tersebut. 

 

"Saya menganalogikannya begini, setiap-acara yang di laksanakan oleh partai saya hadir, entah itu pelantikan, musda, muscam dan lain sebagainya, saya hadir," katanya.

 

Sehingga kata dia, persoalan sebagai pimpinan daerah dikatakan Bupati tidak ada unsur pelanggaran, mengingat saat ini Anies Baswedan belum secara resmi dilakukan penetapan sebagi Capres, walaupun usungan dari parta NasDem sudah ada. 

 

"Sekarang itu kan belum secara resmi, belum ada ketetapan yang menyatakan bahwa beliau sebagai calon, cuman kan yang mengusung beliau itu adalah partai NasDem untuk sementara ini," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, Bupati juga menepis dugaan pelanggaran pada beberapa statmennya pada saat menyampaikan pidato di Lapangan Gotong Royong Masbagik. 

 

Menurutnya statmen yang dilontarkannya hanya sifatnya bertanya, dan tidak ada unsur ajakan apapun dalam bentuk mendukung Anies Baswedan. 

 

"Statmen saya di media juga tidak sifatnya mendukung secara langsung, coba cermati apa yang saya utarakan, tidak pernah ada ajakan untuk mendukung pak Anies, pertama saya pertanyakan kepada masyarakat kita, mau kah pelungguh berjuang bersama pak anis, tolong di cermati itu, kata kata mau itu tidak sama dengan mari," 

 

"Posisi saya pada saat itu bertanya pada masa, siapkah mendukung pak anis?, siap katanya, tuluskah pelungguh berjuang bersama pak Anies?, tulus katanya, terakhir ikhlas kah pelungguh berjuang, masa menjawab iklas, hanya sifatnya pertanyaan, dan ada jawaban dari masyarakat," demikian Bupati. 

 

"Kita kaji dulu dari isi orasinya beliau ketika penyambutan Anies, apakah beliau melanggar pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemiluhan umum larangan keikutsertaan pejabat daerah, atau dia hadir sebagai bupati" ujar koordinasi divisi penanganan dan pelanggaran di Bawaslu Lotim, Sahnam.

 

Ia katakan, setelah dikaji akan ditentukan apakah itu suatu pelanggaran, akan tetapi. Kata dia, di Bawaslu sudah ada mekanisme-mekanismenya. Sehingga tidak langsung ditetapkan hasilnya. ***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x