HAILOMBOKTIMUR - Ketua dewan pengurus daerah (DPD) II komite nasional pemuda indonesia (KNPI) Lombok Timur menduga adanya praktek pungutan liar dilakukan oleh oknum aparat sipil negara (ASN), pada badan pertanahan nasional (BPN) Lombok Timur.
Menurut Irwan Safari, dugaan praktik pungutan liar di BPN Lombok Timur berawal dari adanya masyarakat yang mengurus penerbitan sertifikat, dengan mengeluarkan dana ratusan ribu rupiah saat melakukan pendaftaran.
Akan tetapi, jelas dia, ada salah satu oknum BPN yang mengarahkan masyarakat untuk mengurus penerbitan sertifikat melalui jalur tertentu, agar sertifikat yang dimohonkan cepat keluar.
"Salah satu masyarakat bersaksi ketika mengurus sertifikat tanah di BPN, disuruh daftar Rp500 ribu, tetapi setelah daftar ada oknum pegawai BPN, menyarankan agar membuat sertifikat melalui salah satu oknum agar dipermulus," ujar Irwan Safari Jum'at kemarin.
Bahkan sebelumnya, kata Irwan, masyarakat itu dimintai uang sebesar Rp3 juta, tapi warga itu menawar Rp2 juta dan disetujui dan besaran uang itu diambil oleh oknum tersebut.