Ketua KNPI Mencium Adanya Bau Pungli Dilakukan Oknum ASN BPN Lombok Timur

- 4 Februari 2023, 09:53 WIB
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur (dok: istimewa)
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

"Yang kami sayangkan, kok bisa BPN melakukan transaksi kepada masyarakat ketika pengurusan sertifikat, makanya kami menduga BPN sarang pungli," lantang irwan.

 

Terkait dugaan tersebut, Kepala Kantor melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian BPN Lombok Timur, I Gde Beniyase menyatakan, jika tidak ada transaksi tunai dalam setiap proses pengurusan penerbitan sertifikat dan administrasi lainnya di BPN Lombok Timur. Karena sejak lama, semua proses transaksi di BPN menggunakan online.

 

"Tidak ada menggunakan tunai, sejak lama di BPN semua proses penerbitan sertifikat itu dibayar melalui Bank Mandiri, BRI dan PT Pos setelah sebelumnya pemohon mendaftar," bebernya saat dikonfirmasi

 

Menurutnya, apabila ada oknum BPN yang mengiming-imingi untuk memudah masyarakat untuk mempercepat penerbitan sertifikat dengan mengeluarkan sejumlah besaran dana, maka pihak BPN memastikan untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

 

"Kalau ada praktek pungli atau melakukan hal tercela, yang dilakukan oknum BPN, segera laporkan disertai bukti, BPN tidak akan melindungi oknum semacam itu, dan pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang ada. Bahkan jika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) maka kami akan langsung serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah