Bahkan Jelas dia, Kantor BPN Lombok Timur sudah sejak lama menjadi zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), sehingga praktek-praktek yang tidak sesuai prosedur tidak akan ditolerir.
"Kita sudah WBK-WBBM sejak lama. Bahkan kami setiap haru Jumat rutin lakuak sosialisasi kepada masyarakat, belum lagi di media sosial, semua kita lakukan sosialisasi dengan tujuan masyarakat melakukan semua proses secara prosedural," tandasnya.***