HAILOMBOKTIMUR - Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) menggelar Bimbingan Teknis Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) di Kabupaten Lombok Timur, bertempat di ruang Command Center Kantor Bupati setempat, Senin 20 Februari 2023.
Bimtek tersebut sebagai upaya penguatan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Lombok Timur Dr. Fauzan mengatakan, setiap orang berhak berkomunikasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Selain itu, menurutnya semua orang juga berhak memperoleh informasi serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Oleh karena itu, ia memandang penting dilakukan bimtek tersebut sebagai upaya antisipasi informasi tidak benar yang beredar di masyarakat khususnya di Desa serta mampu memberikan informasi yang valid agar bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.