Pilkades Serentak Berjalan Kondusif, Sekda Lombok Timur Menitip Pesan Kepada Calon Kades Kalah

- 16 Maret 2023, 11:43 WIB
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok: istimewa)
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupatan Lombok Timur di 53 Desa telah selesai dilaksanakan pada Rabu 15 Maret 2023, tahap pemungutan suara berjalan kondusif.

 

Berdasarkan pantauan Polsek maupun Koramil, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik, secara umum tidak ada gangguan keamanan yang menonjol sehingga masyarakat dapat dengan aman menyalurkan hak pilihnya.

 

Sekda yang didampingi Kapolres dan Dandim Lombok Timur serta kepala menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara baik panitia di desa, kecamatan, maupun pihak keamanan yang mendukung kelancaran pemungutan suara.

 


Lebih khusus, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan haknya memberikan suara kepada calon kepala desa sesuai dengan pilihan masing-masing.

 

Sekda Juaini menjelaskan proses penetapan calon terpilih masih cukup panjang. Sesuai regulasi hasil penghitungan suara paling lambat dilaporkan kepada BPD tujuh hari setelah pemilihan. Selanjutnya dari BPD paling lambat harus sudah dilaporkan kepada bupati melalui camat juga tujuh hari. Sedangkan bupati memiliki waktu 30 hari guna mengkaji, kemudian menetapkan hasil pemilihan dan melantik calon terpilih.

 

Diingatkannya agar calon kepala desa yang sudah mengantongi suara terbanyak untuk tidak melakukan perayaan berlebihan sehingga berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas.

 

Sementara kepada calon yang merasa tidak puas, Sekda menitip pesan agar mengajukan keberatannya kepada tim sengketa desa yang telah ditetapkan. "Mekanisme tersebut dapat dilaksanakan selama kurun 3x24 jam," katanya.

 

Kepada calon yang merasa tidak puas menggunakan saluran yang telah disediakan sesuai regulasi, Sekda menegaskan, ketika menyarankan proses keberatan lebih lanjut melalui Tata Usaha Negara (TUN) juga dapat diterima. "Bisa mengantarkan langsung keberatan, baik kepada tim sengketa atau pun kepada Bupati," tukasnya.

 

Sekda berharap Pilkades ini menghasilkan pemimpin berkualitas yang dapat membawa desa ke arah kemajuan.

 

Pilkades serentak di Lombok Timur tahun 2023 ini diikuti 53 desa dengan jumlah pemilih tak kurang dari 209.074 pemilih yang menyalurkan haknya di 550 TPS.

 

Pilkades ini, didukung 650 personel keamanan dari Polres dan 150 personel Kodim 1615 Lombok Timur juga 1 SSK Brimob, 1 SSK Dirsamapta dan Dokkes Polda NTB. ***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x