PT Putri Samawa Mandiri Sedang Proses Pengembalian Hak 18 CPMI Tujuan Taiwan

- 14 Maret 2023, 10:52 WIB
Hj. Rohyana Dewi (Kepala Cabang NTB PT. Putri Samawa Mandiri)
Hj. Rohyana Dewi (Kepala Cabang NTB PT. Putri Samawa Mandiri) /Dok/Gia

HAILOMBOKTIMUR -Kepala Cabang PT Putri Samawa Mandiri Hajjah Rohyana Dewi Bantah Soal tudingan menelantarkan 18 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Taiwan.

Pasalnya, pihaknya dengan 18 CPMI tersebut telah melakukan mediasi di kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada pertanggal 16 Februari bulan lalu.

"Dari hasil mediasi itu, telah ada kesepakatan untuk kami proses pengembalian berkas dan sisa biaya yang dikeluarkan 18 CPMI Taiwan, " ungkap Kepala Cabang PT. Putri Samawa Mandiri, Hajjah Rohyana Dewi saat di konfirmasi, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Setahun Lebih Menunggu Diberangkatkan, 18 CPMI Lombok Timur Mengadu ke Dewan

Rohyana mengatakan, untuk pengembalian hak 18 CPMI tersebut, butuh proses sesuai SOP yang berlaku di perusahaannya. Sebab ke 18 CPMI tersebut telah diproses di instansi terkait dan telah dilakukan peng ID an.

"Berkas dan sisa uang CPMI tetap akan diberikan dan saat ini dalam proses, namun penting diketahui kami di perusahaan punya SOP yang harus kami jalankan, dalam waktu 1-3 bulan sejak mediasi pasti akan dikembalikan," terangnya.

Baca Juga: Merasa Ditelantarkan, Sejumlah CPMI Adukan Perusahaan ke DPRD. Hj. Rohyana Klaim Mereka Mengundurkan Diri

Lebih lanjut, ia meminta kepada 18 CPMI tujuan Taiwan untuk bersabar sembari menunggu proses pengembalian berkas dan sisa keuangan yang telah di keluarkan.

Rohyana berharap kepada 18 CPMI untuk tidak terkecoh dengan informasi yang kurang baik, sembari menunggu proses pengunduran diri dan pengembalian berkas dan uang.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x