Tak Kunjung Diberangkatkan, 18 CPMI Tujuan Taiwan Minta Pendampingan SBMI Lombok Timur

- 6 Januari 2023, 18:28 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur menerima pengaduan 18 orang CPMI (dok:istimewa)
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur menerima pengaduan 18 orang CPMI (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kantor serikat buruh migran indonesia (SBMI) Lombok Timur didatangi belasan orang calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang diduga gagal diberangkatkan menuju negara penempatan, Jum'at 6 Januari 2023. 

 

Dari keterangan tertulis yang diterima, 18 orang tersebut meminta SBMI Lombok Timur melakukan pendampingan untuk pengembalian dokumen seperti Ijazah, KK, dan KTP asli serta pengembalian biaya penempatan CPMI yang gagal diberangkatkan ke negara Taiwan. 

 

Menurut keterangan Husnul Fajri, SH selaku kuasa hukum SBMI Lombok Timur mengatakan, 18 CPMI itu berasal dari kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Keruak dan 1 orang dari Kabupaten Lombok Tengah. 

 

"Mereka semua telah di rekrut dan mendaftar ke salah satu P3MI cabang Mataram melalui sponsor atau calo inisial S dan H asal Sakra Barat dan Kecamatan Montong Gading pada bulan Januari dan april 2022, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan," ujarnya

 

Dari keterangan 18 CPMI tersebut, mereka sudah membayar sejumlah uang berkisar antara Rp12 juta sampai Rp40 juta perorang. Sementara Proses yang sudah dilakukan adalah medical dan pelatihan. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x