Sehingga untuk mempertahankan kondisi tersebut dan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di tahun-tahun mendatang, jelas dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sekitar 35.436,21 hektar serta Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 6.092,61 hektar.
"Selain bagian dari upaya mewujudkan swasembada, kebijakan itu juga guna menghindari alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lain," tukasnya
Baca Juga: Sembalun Lombok Timur Disebut Sangat Potensial untuk Ditanami Komoditas Kentang
Dalam mewujudkan ketahanan pangan, lanjut Sekda, peran sektor peternakan juga tidak kalah penting, salah satunya melalui peningkatan populasi dan kualitas ternak.
"Pada Tahun 2022 saja, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan bantuan 602 ternak sapi, 295 ternak kambing dan unggas sebanyak 13.983 ekor kepada 131 kelompok peternak," ujarnya