Maraknya Warung Makan Buka Siang Hari Saat Puasa Membuat Bupati Lombok Timur Geram

- 10 April 2023, 15:00 WIB
Gambar Ilustrasi (dok: istimewa)
Gambar Ilustrasi (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Maraknya warung makan siap saji yang masih buka pada siang hari saat Ramadhan, menyebabkan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy geram. Karena itu, ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.

 

Dia juga meminta agar pemilik warung makan yang nekat buka saat puasa untuk ditindak tegas. Pasalnya, pemilik warung makan siap saji itu berjualan siang hari, pada saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.

 

"Mana Kasat Pol PP, segera tertibkan warung makan siap saji yang buka siang hari itu," ucap HM Sukiman Azmy dalam sambutan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Almujahidi Selong, Sabtu, 8 April 2023.

 

Menurutnya, Pemkab telah mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut. Bahkan, ada Perda terkait warung makan yang buka siang hari, tetapi masih saja ada masyarakat yang melanggar.

 

"Mestinya pemilik warung makan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, untuk tidak berjualan siang hari," kata HM Sukiman Azmy.

 

Tidak hanya itu, dia juga memerintahkan Kasatpol PP dan anggotanya untuk melakukan penertiban penjualan petasan. Hal itu adalah karena suara petasan tersebut mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah taraweh.

 

"Tindak tegas yang melanggar, sebagai efek jera," ujar HM Sukiman Azmy.

 

Oleh karena itu, petasan dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.

 

Kemenag Soal Warung Buka Siang Hari saat Puasa

 

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan bahwa tidak ada aksi razia warung makan sepanjang Ramadhan 2023. Bahkan, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, agar tidak ada sweeping rumah makan yang buka siang hari selama Puasa.

 

Dia juga tidak mempermasalahkan jika warung makan tetap buka siang hari. Sebab, umat Islam sudah terbiasa menjalankan ibadah puasa, baik itu wajib maupun sunnah.

 

Menurut Anna Hasbie, jika iman seseorang tinggi, mereka akan semakin sadar bahwa ibadah puasa itu fungsinya untuk menahan nafus. Idealnya, jika sedang berpuasa harus menahan diri, bukan nafsu orang lain yang ditahan.

 

Dia meminta agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, tidak melakukan hal yang bertentangan dengan makna puasa, seperti tawuran, dan lainnya.

 

Selain itu, pada 2022 lalu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan. MUI juga membolehkan warung-warung buka saat siang hari.

 

Meski begitu, warung-warung tersebut hanya perlu diatur salama Ramadhan. Hal itu dilakukan, agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung di tengah Ramadhan.

 

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas," kata Amirsyah Tambunan, 30 Maret 2022 lalu.

 

Menurutnya, munculnya pedagang saat Ramadhan justru bagus. Kondisi itu akan menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x