Kemenag Lombok Timur Atensi Ponpes Bermasalah dan tidak Berizin

- 25 Mei 2023, 08:47 WIB
/

 

Penutupan Ponpes karena tindakan asusila oknum Pimpinannya, kata Hasanuddin, tentu akan berdampak luas, terutama pendidikan anak dan masyarakat.

 

Selain itu, kata dia, walaupun kedua oknum Pimpinan Ponpes sudah berstatus tersangka, tidak serta merta pihak Kemenag akan melakukan penutupan langsung.

 

Artinya, sebut Hasanuddin, semua membutuhkan proses, termasuk menunggu Putusan Inkrah dari Pengadilan.

 

Perlu diingat, katanya, setiap tindakan penutupan Ponpes ini, tentu akan memunculkan persoalan baru, hingga membutuhkan proses kehati-hatian.

 

"Tindakan kita, ketika sebuah Ponpes yang terbukti bermasalah, adalah dengan memblokir EMIS-nya," kata dia.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Indo Bali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah