Dua Pegawai Diduga Berbuat Mesum, Begini Tanggapan Direktur RSUD dr.R.Soedjono Selong

- 3 Juni 2023, 10:09 WIB
dr. Hasbi Santoso/direktur RSUD dr.R.Soedjono Selong
dr. Hasbi Santoso/direktur RSUD dr.R.Soedjono Selong /Dok/Gia

"Berdasarkan data kepegawaian, A ini sudah dua kali diproses oleh kepegawaian. Dan itupun selalu kita laporkan ke BKPSDM. Datanya jelas," tegasnya.

Kemudian untuk terduga NAS, pihaknya menyebutkan kalau yang bersangkutan adalah tenaga honorer di RSUD dr.R.Soedjono Selong dengan status Perjanjian Kerja (PK) karena NAS sudah lebih dari 10 tahun Kerja.

Baca Juga: Bupati Fauzan Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD Tripat di Usia ke-18 Tahun

"NAS ini lebih dari 10 tahun di sini, sehingga statusnya PK," sebutnya.

Terkait terduga NAS dr. Hasbi menyatakan, pihaknya sudah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai tenaga honorer di RSUD. Berdasarkan permintaan dari suami sah yang bersangkutan.

"Suaminya datang minta istrinya berhentikan, tentu kita lakukan sebatas kewenangan kita," kanyata.

dr. Hasbi mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke BKPSDM terkait dengan pemberhentian NAS sebagai tenaga Honorer di RSUD dr.R.Soedjono Selong.

Baca Juga: Sekda Lombok Timur Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Termasuk Direktur RSUD Selaparang

Dimana nantinya rekomendasi BKPSDM akan dijadikan dasar oleh Bupati untuk membatalkan SK penetapan NAS sebagai tenaga honorer.

"Tenaga honorer di RSUD itu atas dasar kebutuhan, pengusulan penerbitan SK dilakukan oleh direktur, karena sumber gajinya sari BLUD. Tapi tetap kita koordinasi ke Bupati untuk kemudian di terbitan SK," uangkapnya

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x