Sekda Juaini Taofik: KLA Lombok Timur Sudah Memenuhi 26 Indikator sebagai Dasar Penilaian

- 7 Juni 2023, 20:11 WIB
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok: istimewa)
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kabupaten dan kota layak anak (KLA) merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak dan memastikan anak terpenuhi haknya agar terlindungi dari kekerasan serta penelantaran dan perlakuan salah lainnya.

 

Bahkan Pemda Lombok Timur telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kabupaten layak anak yang dari waktu ke waktu semakin membaik. 

 

Penetapan peraturan serta kebijakan daerah tentang kabupaten dan kota layak anak sudah tertuang dalam Perda dan Perbup nomor 4 tahun 2020, Perbup nomor 41 tahun 2019 dan Keputusan Bupati nomor 188.45/97/P3AKAB.

 

Untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dilakukan evaluasi secara berkala setiap tahunnya di berbagai tingkatan, hasilnya kemudian dilaporkan kepada Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kementerian selanjutnya melakukan verifikasi terhadap laporan yang telah masuk. 

 

Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 7 Juni 2023 mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x