Buntut Premanisme yang Dialami Mahasiswa, Aliansi Mahasiswa Unram Lapor ke Ombudsman

- 27 Juni 2023, 11:58 WIB
Aliansi Mahasiswa Unram Melawan (AMUM) melaporkan kasus Refresifitas terhadap massa Aksi ke Ombudsman RI Perwakilan NTB
Aliansi Mahasiswa Unram Melawan (AMUM) melaporkan kasus Refresifitas terhadap massa Aksi ke Ombudsman RI Perwakilan NTB /Dok/Gia (ist)

HAILOMBOKTIMUR - Aliansi Mahasiswa Unram Melawan (AMUM) melaporkan kasus Refresifitas terhadap massa Aksi yang dilakukan oleh aparat keamanan Kampus (Red: Satpam) saat melakukan demonstrasi menuntut kenaikan harga pendaftaran mandiri di Universitas Negeri Mataram (Unram) ke OmbudsmanRIPerwakilan NTB pada senin, 26 Junin 2023 lalu.

Adapun yang menjadi persoalan menurut Koordinator Umum (Kordum) Mertoni Ira Malik, uang pendaftaran yang sebelumnya Rp. 250.000 naik menjadi Rp. 500.000.

Martoni juga membandingkan perguruan tinggi lain sepeti Universitas Udayana, biaya pendaftaran seleksi mandiri Rp. 450.000.

“Universitas Udayana juga berstatus BLU seperti unram, namun perekonomian daerahnya lebih maju dibandingkan dengan NTB,” terangnya.

Baca Juga: Asosiasi P3A Pringgabaya Lombok Timur Deklarasi Cak Imin Jadi Presiden 2024

Selain itu, tindakan represifitas yang dilakukan oleh satpam Unram menjadi salah satu poin pelaporan oleh Aliansi.

“Pelaporan ini merupakan langkah alternatif dan diharapkan memberi efek jera untuk satpam unram,” jelasnya.

Aliansi Mahasiswa Unram Melawan berharap hal ini dapat ditindak cepat oleh pihak yang berwenang, karena beberapa mahasiswa telah menjadi korban atas tindakan represif dari pihak satpam kampus.

Menanggapi itu, Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono menegaskan akan mendalami laporan tersebut. Baik tentang kenaikan biaya pendaftaran seleksi mandiri maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Kampus.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah