Untuk itu ia mengingatkan tidak diperbolehkan mengajukan pemindahan tempat mengajar sebelum 10 tahun masa mengabdi.
"Jika ASN tersebut berniat pindah tugas, itu artinya mereka mengundurkan diri," tegasnya
Selain itu, ia mengingatkan, kemajuan negara tergantung dari kreatifitas dan semangat mengajar guru.
Untuk itu, ia mengajak para guru berkreatifitas dalam memajukan Negara agar generasi bangsa bisa terdidik dengan benar.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dikbud Lombok Timur, Izzudin mengatakan kehadiran para guru yang dilantik menjadi spirit untuk sebuah perubahan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.