Bupati Lombok Timur Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

- 4 Juli 2023, 08:49 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa)
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

 

Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna IX masa sidang III tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin 3 Juli 2023. 

 

Pelaksanaan APBD tahun 2022, kata Bupati, disusun dengan target pendapatan sebesar Rp2,992 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp2,818 triliun lebih atau 94,19 persen. 

 

Kemudian belanja daerah secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp3,89 triliun lebih dan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp304,296 miliar lebih atau 97,52 persen.  

 

Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan, jelasnya, terealisasi sebesar Rp6,881 miliar lebih atau 76,68 persen.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x