Bupati Lombok Timur Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

- 4 Juli 2023, 08:49 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa)
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa) /

 

Berdasarkan data realisasi keuangan tersebut, lanjutnya, sampai akhir tahun anggaran 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran yakni sebesar Rp19,754 miliar lebih.

 

Sementara itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebut Bupati sebagai pengganti Perda nomor 7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Lombok Timur, sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 9 tahun 2015. 

 

Produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, guna mewujudkan pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan good governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

 

Terakhir, Bupati meminta masukan dan saran dari pemimpin dan anggota dewan agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

Hadir pada Rapat Paripurna IX Ketua dan jajaran anggota DPRD Lotim, Sekda, Asisten, Staf ahli, jajaran OPD Lotim, Forkopimda, dan Ketua Pengadilan Negeri, Selong.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah