HAILOMBOKTIMUR - Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur diwakili Kepala Bagian Perekonomian, Lalu Mustiarep pimpin Rapat Sosialisasi Bidang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemberantasan Peredaran Cukai Rokok Ilegal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 bertempat di Rupatama 1 Kantor Bupati, Selasa lalu.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram.
Selain itu, hadir pula Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Organisasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Lombok Timur dan UMKM bidang produksi rokok baik itu pedagang retail maupun e-commerce.
Dalam sambutannya, Lalu Mustiarep menyampaikan, tingkat populasi dan luas wilayah geografis Lombok Timur sangat besar.
Selain itu, sebut dia, Lombok Timur merupakan penghasil tembakau terbesar di Nusa Tenggara Barat dengan jumlah petani tembakau lebih dari 20.000 orang.