OPD Lombok Timur yang Melaksanakan DAK Fisik Dihimbau Segera Sampaikan Daftar Kontrak Paling Lambat 21 Juli

- 17 Juli 2023, 19:00 WIB
Kepala Bappeda Lombok Timur, Zaidar Rohman (dok: istimewa)
Kepala Bappeda Lombok Timur, Zaidar Rohman (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepala Bappeda Lombok Timur Zaidar Rohman menyinggung Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2023 yang sudah melalui proses kontrak sebesar Rp225,759 miliar lebih atau 97,93 persen dari pagu sebesar Rp230,536 miliar lebih. 

 

"Sampai dengan 12 Juli sudah diterima di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp50,499 miliar lebih," kata Zaidar Rohman saat bertugas sebagai Inspektur upacara bulan Juli yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Senin 17 Juli 2023. 

 

Dikatakannya, untuk menindaklanjuti PermenKeu RI nomor 198/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus, Ia mengimbau setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan DAK Fisik segera menyampaikan daftar kontrak kegiatan, data bukti pemesanan barang atau bukti sejenis, data pelaksanaan kegiatan swakelola, atau data kegiatan dana penunjang melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 juli 2023.

 

Di hadapan aparatur sipil negara (ASN) Lombok Timur yang mengikuti apel rutin tersebut disampaikan pula realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai awal Juli sebesar 29,47 persen. 

 

Disebutnya sejumlah permasalahan pokok yang dihadapi antara lain belum tersedianya data base potensi pajak daerah yang riil sebagai rujukan penetapan target pajak daerah, masih lemahnya sistem pendataan, termasuk kendala pemungutan dan penagihan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x