Hal tersebut, ditegaskannya, merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, baik pelayanan dasar, maupun yang bukan pelayanan dasar, termasuk pelayanan pilihan.
Sementara itu Bupati Pangkep Muhammad Yusran menyebutkan bahwa kesepakatan bersama tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan ke Lombok Timur beberapa waktu lalu.
"Salah satu faktor yang melatari kerja sama ini adalah waktu yang harus dihabiskan masyarakat kecamatan Liukang Tangaya menuju Kota Pangkep yaitu 36 jam, Padahal dari Lombok Timur kurang lebih delapan jam. Alasan itulah masyarakat Kecamatan Liukang Tangaya lebih sering memenuhi kebutuhannya ke Lombok Timur,"
Karena itu, ia menyebut, kesepakatan ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang ada di kecamatan kepulauan tersebut.
Kegiatan tersebut, ungkap Yusran, merupakan jalinan hubungan baik antar pemerintah daerah yang berada dalam satu misi semua satu misi bagaimana menyejahterakan masyarakat.